norma merupakan rujukan perilaku yang berlaku dalam kelompok masyarakat tertentu. Dalam perspektif sosiologi, norma merujuk pada norma sosial yang merupakan seperangkat aturan yang dibuat oleh suatu kelompok orang yang secara khusus mengatur apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari dalam berbagai situasi. Misalnya, sebagai seorang anak harus meminta izin kepada orang tua ketika akan pergi ke sekolah.

Pengertian norma sosial meliputi beragam hasil interaksi kelompok, baik masa lalu maupun yang tengah berlangsung termasuk nilai sosial, adat-istiadat, tradisi, kebiasaan, konvensi, dan lain-lain. Setiap kelompok masyarakat memiliki norma masing-masing yang apabila tidak diikuti oleh anggota kelompok masyarakat dapat menyebabkan terjadinya perubahan struktur dalam kelompok masyarakat bahkan menyebabkan disintegrasi masyarakat.

Fungsi Norma dalam Masyarakat
Sebagai koridor perilaku manusia dalam hidup bermasyarakat, norma memiliki beberapa fungsi, diantaranya adalah :
  • Mengontrol perilaku manusia
  • Membantu memenuhi kebutuhan sosial manusia
  • Membantu dalam memprediksi perilaku manusia
  • Bertindak sebagai alat ukur atau parameter untuk mengevaluasi perilaku manusia
  • Bertindak sebagai sesuatu yang sangat ideal dalam situasi tertentu
  • Membantu dalam membentuk tatanan sosial dengan cara meredakan ketegangan serta konflik yang terjadi dalam masyarakat
Ciri Khas Norma
Ciri khas norma atau karakteristik norma dapat dilihat dari pengertian norma itu sendiri. Karenanya,norma memiliki beberapa ciri khas, yaitu :
  • Norma merupakan bagian dari masyarakat.
  • Norma dapat bersifat positif maupun negatif.
  • Norma selalu berkait erat dengan sanksi.
  • Norma memiliki situasi.
  • Norma dapat bersifat formal maupun informal.
  • Norma dapat dipelajari oleh seorang individu melalui interaksi dengan orang lain yang disebut dengan proses sosialisasi.

Post A Comment:

0 comments: